Menjaga Karst Gombong, menyelamatkan manusia

Petani usai panen dengan latar bukit bukit karst Gombong / Karangbolong (Foto: Rasyid Gumoong)
Petani usai panen dengan latar bukit bukit karst Gombong (Foto: Rasyid Gumoong)

Kertas Posisi Masyarakat Speleologi Indonesia – Karst Gombong

“Dari sudut sustainabilitas ekologi-lingkungan tampak kelemahan pokok hasil amdal yang mengabaikan fungsi karst Gombong Selatan sebagai “waduk alam” yang amat penting karena mampu menyimpan air di Jawa Tengah selatan yang dikenal kering. Kawasan karst bagai busa yang menampung dan menyimpan air hujan untuk dialirkan dalam danau, air di bawah kawasan karst, dan sungai sepanjang tahun.” Emil Salim (Kompas, 5 Juni 2003 – Menyelamatkan Karst Gombong)

 

Menjaga Karst Gombong, menyelamatkan manusia

Kawasan batugamping di Indonesia,  memiliki luas sekiar 154.000 kilometer persegi, atau 0,08% dari total luas wilayah Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di Pulau Jawa, luasan batugamping mencapai 11.124,18 km2. Dari luasan batugamping tersebut diperkirakan mencapai 90% yang telah mengalami proses pelarutan menjadi karst dan membentuk bentang alam eksokarst dan endokarst dan menjadi incaran industri ekstraktif seperti pabrik semen.

Pabrik Semen di Indonesia, separuh lebih berada di Pulau Jawa dengan kapasitas produksi dari tiga perusahan besar di Jawa mencapai 11.084,01 juta ton, sedangkan cadangan yang dimiliki dari tiga industri semen ini sebesar 13.930,60 juta ton. Kebutuhan untuk semen dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan semen tiap tahunnya 10 %, tahun 2015-2025 diperkirakan mencapai 1.259,8 juta ton, sehingga cadangan dan produksi yang ada sudah melebihi kebutuhan semen untuk 10 tahun ke depan.

Saat ini, di Karst Gombong direncanakan akan berdiri pabrik semen PT. Semen Gombong. Berdasarkan status, Karst Gombong sudah ditetapkan sebagai Kawasan benatang Alam Karst Gombong berdasar Kepmen ESDM 3873K/40/MEM/2014 dengan luas 40,98 km2. Namun demikian, penetapan KBAK Gombong tidak menjamin dan tidak memperhatikan perlindungan terhadap ekosistem esensial karst sebagai penyangga kehidupan di sekitar kawasan karst. Beberapa mata air dan gua yang penting tidak termasuk dalam KBAK Gombong sehingga tidak ada jaminan kelangsungan karst Gombong.

Rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batugamping mengancam keberadaan mata air yang sangat penting untuk masyarakat seperti Banyumudal dan Kali Sirah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, menunjukan sistem sungai bawah tanah dari Gua Pucung ke Gua Candi dan berakhir di Kali Sirah mengalir di dalam kawasan IUP PT. Semen Gembong. Meskipun mulut Gua Pucung berada di luar IUP namun sungai bawah tanah berada di luar KBAK Gombong yang semestinya dimasukkan dalam kawasan lindung geologi sesuai dengan kriteria Permen ESDM 17/2012 dan tidak dimanfaatkan untuk kawasan pertambangan.

Fungsi ekologi
Kawasan Karst Gombong memiliki fungsi ekologi, salah satunya adalah keberadaan kalelawar di dalam gua yang ada di sekitar IUP, dimana peran penting kelelawar sebagai penyedia jasa lingkungan bagi ekosistem karst dan sekitarnya. Jasa lingkungan yang diberikan kelelawar antara lain: membantu proses penyerbukan (pollinator) berbagai tanaman yang bernilai ekonomi tinggi misalnya durian dan petai, membantu proses pemencaran biji (seed disperser) sebagai bagian dari proses regenerasi hutan, pengendali populasi serangga malam yang berpotensi sebagai hama maupun vektor penyakit, misalnya hama penggerek batang padi dan nyamuk, serta penghasil guano yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk (Suyanto, 2001; Kunz, 2011; Wanger et al., 2014).

Berdasarkan valuasi nilai guna tidak langsung, keberadaan kelelawar pemakan serangga di Desa Candirenggo (Kawasan Karst Gombong) mencapai besaran Rp. 270.687.541,- selama satu kali musim panen (Aji, 2013).

Kelelawar pemakan serangga mampu mengendalikan populasi serangga yang berpotensi hama di area persawahan di sekitar karst (perikarst) di radius 20 km seluas sedikitnya 451,95 km2 dimana potensi sawah untuk mendukung ketahanan pangan akan terancam jika keberadaan kelelawar terganggu di habitatnya.

Kelelawar pemakan serangga yang hidup di gua-gua Karst Gombong juga berpotensi melindungi 1.142.000 jiwa yang tersebar di 4 kabupaten 33 kecamatan dan 384 desa dari ancaman berbagai penyakit yang dibawa oleh serangga seperti demam berdarah, malaria dan penyakit lain.

Kelelawar pemakan buah yang mampu menjelajah sampai 20 km berpotensi menjadi agen penyebar biji untuk regenerasi hutan yang mencakup sedikitnya 577,18 km2. Beberapa spesies juga berperan untuk proses penyerbukan di hutan-hutan yang disangga oleh keberadaan kelelawar di Karst Gombong.

Terpapar debu
Akibat aktifitas penambangan dan pabrik semen, terdapat sekurangnnya 11.500 jiwa yang berpotensi terpapar langsung oleh partikel debu. Jumlah jiwa tersebut berada dalam pemukiman seluas 82.223.79 Ha. Selain itu, anak-anak yang bersekolah di 33 sekolah rentan terserang ISPA. Sedangkan lahan pertanian produktif yang rentan terpapar debu mencapai 252.367,08 Ha yang meliputi kebun, sawah dan tegalan.

Ancaman krisis air
Hilangnya Zona Epikarst akibat pertambangan akan berpotensi pada hilangnya fungsi kawasan karst sebagai penyerap air hujan, dimana air yang tidak terserap akan terakumulasi menjadi run off yang dapat berpotensi bencana banjir bandang yang dapat memberi dampak pada daerah persawahan, permukiman, perkebunan, hutan, dan sumberdaya air yang ada di sekitarnya.

Mata air yang menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari masyarakat di Gombong dan sekitarnya seperti di Kali Sirah dan Banyu Mudal yang menjadi sumber air untuk PDAM berpotensi akan mengalami penurunan debit akibat hilangnya kemampuan penyerapan air akibat aktifitas penambangan.

Menghitung uang
Dari hasil valuasi yang dilakukan, nilai ekonomi total di Desa Candirenggo, Karst Gombong yang dihitung adalah Rp 54.438.220.846.136. Nilai ini terdiri dari nilai guna langsung sebesar Rp 27.218.826.594.087, nilai guna tidak langsung sebesar Rp 283.828.981, nilai guna pilihan sebesar Rp 27.219.065.479.168.

Rekomendasi
Dengan berbagai pertimbangan potensi ekosistem esensial karst, serta memperhatikan risiko dan dampak yang akan muncul akibat pabrik semen dan penambangan batugamping, dengan ini Masyarakat Speleologi Indonesia merekomendasikan:

  1. Penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batugamping oleh PT. Semen Gombong di Kabupaten Kebumen.
  2. Permohonan Ijin Lingkungan yang diajukan oleh PT Semen Gombong tertanggal 26 Januari 2016 kepada Kepala Kantor Pelayanan Ijin Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kebumen, harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Mengingat fungsi ekosistem esensial Karst Gombong sebagai penyangga kehidupan masyarakat di Kebumen dan sekitarnya, permohonan ijin PT. Semen Gombong harus ditolak untuk melindungi dan memastikan kelangsungan fungsi ekosistem esensial Karst Gombong.
  3. Perlu Peninjauan Kembali penetapan KBAK Gombong sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Permen ESDM 17/2012 untuk memberi kepastian fungsi lindung dan penyangga kehidupan masyarakat Kebumen dan sekitarnya.
  4. Perlu Peninjauan Kembali ijin lingkungan rencana pendirian pabrik semen di Jawa mengingat fungsi ekosistem esensial karst yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi penyangga sistem kehidupan masyarakat luas.
  5. Mendorong semua Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk mencari alternatif pemanfaatan karst yang berkelanjutan yang menjamin kelangsungan fungsi ekosistem esensial karst untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan khususnya pertanian.
  6. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Karst agar segera ditetapkan untuk menjamin fungsi lindung ekosistem esensial karst.
  7. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q. Badan Geologi untuk menetapkan kawasan bentang alam karst dengan penuh kehati-hatian didasari pertimbangan ilmiah untuk memastikan kawasan lindung geologi menjamin kelangsungan fungsi kawasan karst sebagai penyimpan air.
  8. Mendorong para penelusur gua, pegiat speleologi, pemerhati karst, peneliti dan akademisi untuk bergotong royong dan bahu membahu untuk berperan dan berkontribusi dalam upaya pelestarian ekosistem esensial karst melalui kegiatan inventarisasi, pemetaan, penelitian, eksplorasi dan ekspedisi serta pengembangan dan penerapan speleologi bersama-sama masyarakat.
  9. Pengelolaan data dan informasi potensi karst dan gua Indonesia perlu bersama-sama dikelola, Masyarakat Speleologi Indonesia membuka diri untuk bersama-sama mengembangkan apa yang sudah ada di CavesID (http://peta.caves.or.id) untuk diperkaya dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pendidikan, penelitian dan kelestarian ekosistem karst.

 

Kontak Person
Petrasa Wacana (Koordinator Bidang Konservasi, advokasi dan kampaye Masyarakat Speleologi Indonesia)
E-mail : petrasawacana@gmail.com
Handphone : 081227836239 / WA: +62 877-3863-9505
Rasyid Wisnu Aji (Sekretaris Pengurus Daerah Jawa Tengah Masyarakat Speleologi Indonesia.
E-mail : rtempala@gmail.com
Handphone : +62 857-2643-3229

Website : https://caves.or.id
Twitter : @isspeleo
Facebook : Indonesian Speleological Society

 

Lampiran:

Kertas Posisi Masyarakat Speleologi Indonesia Karst Gombong

Masyarakat Speleologi Indonesia – Tinjauan Karst Gombong

Related Posts

4 Responses
  1. […] Rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping mengancam keberadaan mata air yang sangat penting untuk masyarakat seperti Banyumudal dan Kali Sirah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, menunjukan sistem sungai bawah tanah dari Gua Pucung ke Gua Candi dan berakhir di Kali Sirah mengalir di dalam kawasan IUP PT. Semen Gembong. Meskipun mulut Gua Pucung berada di luar IUP namun sungai bawah tanah berada di luar KBAK Gombong yang semestinya dimasukkan dalam kawasan lindung geologi sesuai dengan kriteria Permen ESDM 17/2012 dan tidak dimanfaatkan untuk kawasan pertambangan. (Sumber: caves.or.id ) […]

Leave a Reply