Menyelamatkan Karst Gombong

 

Petani usai panen dengan latar bukit bukit karst Gombong / Karangbolong (Foto: Rasyid Gumoong)
Petani usai panen padi dengan latar bukit bukit karst Gombong / Karangbolong (Foto: Rasyid Gumoong)

Oleh Emil Salim

PRAJURIT tua tak pernah mati, mereka hanya memudar hilang”. Kalimat Jenderal Mac Arthur melintas di ingatan saat membaca laporan Otto Soemarwoto, Kajian Pro-Kontra Rencana Pembangunan Pabrik PT Semen Cigombong (April 2003).

Sebuah perusahaan berencana membangun pabrik semen di Desa Nagaraji, Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Bahan baku semen berupa batu gamping terletak di kawasan gua karst Gombong Selatan. Kebanyakan penduduk daerah rendah pendapatannya. Pengusaha beranggapan pembangunan pabrik bermanfaat bagi daerah karena mengurangi kemiskinan dan menaikkan pendapatan asli daerah. Tetapi, pembangunan pabrik semen juga merusak gua karst Gombong, merusak habitat tempat bersarang burung walet dan kelelawar serta menghancurkan fungsinya sebagai “waduk alam” penyimpan air.

Muncul persoalan yang mempertentangkan “pembangunan semen” melawan “pelestarian gua karst Gombong”. Pengusaha telah mengantongi izin pemerintah (1996) tentang “Analisis mengenai Dampak Lingkungan” (amdal) sehingga syarat legal dipenuhi. Namun, banyak pihak menentang pembangunan pabrik semen yang dianggap bakal merusak lingkungan kawasan karst Gombong.

DALAM laporannya Bung Otto berpendirian soal pro-kontra pembangunan pabrik semen harus dilihat dari kaca mata “Pembangunan Berkelanjutan”. Sejak Presiden Soeharto menyepakati keputusan “Konferensi Tingkat Tinggi Bumi” di Rio, Brasil, 1992, Indonesia menganut kebijakan pembangunan berkelanjutan yang intrinsik masuk dalam pembangunan nasional rumusan Bappenas.

Bila “pembangunan konvensional” menempuh hanya satu jalur pembangunan ekonomi, “pembangunan berkelanjutan” merajut tiga unsur yang menyatu, yakni sustainabilitas ekonomi, sustainabilitas sosial, dan sustainabilitas ekologi-lingkungan. Agar usaha ekonomi berlanjut, perlu diperhitungkan dampaknya pada keberlanjutan kehidupan masyarakat sosial yang ditopang keberlanjutan fungsi ekologi-lingkungan sebagai sistem penunjang kehidupan makhluk alam.

Ekonomi tidak bisa berlanjut di tengah masyarakat yang menderita dampak negatif pembangunan berupa penggusuran penduduk, marginalisasi penduduk setempat karena tidak berpendidikan dan karena miskin tidak punya jaminan meminjam kredit perbankan. Pembangunan ekonomi serta sosial tidak bisa berlanjut bila sistem ekologi-lingkungan yang mendukung kehidupan alami amburadul, rusak, dan cemar.

Dalam mengkaji pro dan kontra pembangunan pabrik semen Gombong ini, Bung Otto memakai tolok ukur pembangunan berkelanjutan yang mencakup ketiga unsur ekonomi, sosial, dan ekologi-lingkungan. Unsur ekonomi mencakup ikhtiar memberantas kemiskinan, membuka lapangan kerja, mengembangkan eko-wisata. Unsur sosial memuat penanganan masalah gender dan masalah sosial akibat penutupan penambangan semen setelah bahan bakunya habis. Unsur ekologi-lingkungan meliputi konservasi karst Gombong Selatan, melestarikan volume dan kualitas air, menggunakan proses dan teknik produksi yang memperkecil pencemaran udara yang berdampak pada pemanasan global, dan mengembangkan produksi semen dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Unsur ekonomi, sosial, dan ekologi-lingkungan seyogianya terungkap melalui kajian amdal yang program penanggulangannya termaktub dalam “Rencana Kelola Lingkungan” (RKL) maupun “Rencana Pemantauan Lingkungan” (RPL). Kajian kritis terhadap hasil amdal yang disetujui Pemerintah tahun 1996 dan diuji di lapangan menunjukkan berbagai kelemahan prinsipiil. Yang paling serius adalah tak digunakannya pendekatan ekosistem yang mencakup ruang lingkup kawasan karst ini.

Dari sudut sustainabilitas ekonomi, kehadiran pabrik semen tidak otomatis mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja penduduk setempat karena rendahnya tingkat pendidikan rata-rata penduduk lokal sehingga mudah termarginalisasi oleh pendatang. Hal-hal ini tidak digubris RKL yang disusun.

Dari sudut sustainabilitas sosial, rendahnya indeks kesempatan perempuan masuk angkatan kerja dan menduduki jabatan kunci menunjukkan adanya diskriminasi perempuan di kabupaten Kebumen, sehingga dibutuhkan upaya khusus guna menanggapinya. Namun, hal ini tidak disinggung dalam RKL.

Dari sudut sustainabilitas ekologi-lingkungan tampak kelemahan pokok hasil amdal yang mengabaikan fungsi karst Gombong Selatan sebagai “waduk alam” yang amat penting karena mampu menyimpan air di Jawa Tengah selatan yang dikenal kering. Kawasan karst bagai busa yang menampung dan menyimpan air hujan untuk dialirkan dalam danau, air di bawah kawasan karst, dan sungai sepanjang tahun.

Akibat tekanan pertambahan penduduk pada dekade mendatang, Jawa akan menjadi “pulau kota” (tahun 2020). Dan air tawar menjadi bahan paling langka sehingga kemampuan alam melestarikan sumber air menjadi amat penting.

“Sumbangan” Indonesia pada pencemaran udara global sudah amat besar. Jika di masa depan Indonesia masih tidak aktif mengendalikan emisi karbon dari kebakaran hutan dan pembakaran minyak bumi untuk energi, transportasi, dan industri, maka “sumbangan” Indonesia kian berarti bagi pencemaran udara. Hal ini meninggikan suhu global sehingga menaikkan permukaan laut yang bakal menenggelamkan pulau-pulau kecil di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Ia juga mengubah iklim kawasan Asia. Kenaikan suhu bumi juga memperbesar pengeringan air permukaan dan berpengaruh buruk pada pola pertanian kita yang masih banyak mengandalkan aliran air permukaan daratan. Semua ini menaikkan nilai air bawah tanah yang dihasilkan kawasan karst Gombong Selatan.

TEKNOLOGI produksi semen di Indonesia boros energi dan menimbulkan emisi CO2 yang menyumbang pada kenaikkan suhu global. Kini, para produsen semen berbagai negara, antara lain Jepang, sudah menerapkan pola produksi blended cement yang bisa menurunkan separuh emisi CO2. Tidak tampak dalam RKL rencana mengurangi emisi CO2. Khusus dalam menanggapi dampak “penutupan penambangan bahan baku semen” ketika bahan baku habis, tidak ada dalam RKL usaha memelihara keberlanjutan pembangunan kawasan ini.

Sehingga Bung Otto menyimpulkan, suatu pola pembangunan berkelanjutan yang secara sadar memuat unsur keberlanjutan ekonomi, sosial, dan ekologi-lingkungan tidak bisa menerima kehadiran pembangunan pabrik semen di Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pola pembangunan berkelanjutan yang didambakan perlu tertuang dalam rencana induk pengembangan kawasan karst Gombong. Rencana ini perlu disusun sebagai hasil musyawarah yang melibatkan semua pemuka masyarakat Kebumen di tempat dan di perantauan dan kita semua yang sadar akan kekhasan fungsi karst serta ancaman kelangkaan air kelak. Rencana ini perlu difokuskan pada penyelamatan kawasan karst Gombong yang sekaligus menjadi sentra penggerak pembangunan kawasan dan mencakup lima bidang kegiatan.

Pertama, pengembangan pariwisata seperti wisata gua, wisata bahari, dan eko-wisata yang didasarkan prinsip “pembangunan oleh masyarakat”. Bentuk wisata berupa menelusuri gua, berjalan-kaki, berkuda, dan bersepeda. Penginapan berupa “inap dan sarapan”, home-stay mengutamakan rumah-rumah rakyat bertoilet bersih serta dihindarinya pengembangan hotel berbintang.

Kedua, agro-perhutanan, mengembangkan agro-ekosistem terpadu dengan struktur tajuk bertingkat yang mencakup tumbuhan, hewan ternak, dan ikan. Sistem dibangun atas dasar pencagaran terintegrasi bermuatan kearifan ekologi penduduk.

Ketiga, pengembangan laboratorium geologi mencakup ilmu speleologi, hidrologi, bio-speleologi, dan sebagainya untuk kawasan alam tropis dan bekerja sama dalam jaringan lembaga ilmu pengetahuan Karangsambung, Gunung Kidul, Wonogiri, dan Pacitan. Keempat, pelestarian dan pembudidayaan burung walet yang melibatkan masyarakat serta pakar burung walet sebagai stakeholders. Kelima, pengembangan energi-terbarukan berupa mikroair, solar-matahari, angin, biomassa yang terdesentralisasi sehingga menunjang pembangunan di atas.

Dengan lima pokok Rencana Induk ini, dari kawasan karst Gombong dapat ditembakkan “peluru” contoh pola pembangunan berkelanjutan yang tidak lagi mempertentangkan pembangunan ekonomi dengan lingkungan tetapi menyatu dan terpusat meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. Prajurit tua memang tak pernah mati. Mereka hanya melepaskan tembakan jika perlu.

Emil Salim, Mantan Menteri Lingkungan Hidup

Sumber : Kompas, 5 Juni 2003

(https://www.facebook.com/groups/138821779543097/)

 

 

Related Posts

Leave a Reply