Karst

Istilah karst berawal dari karra/garra (bahasa Slovenia) kemudian mengalami evolusi menjadi kars/kras yang mempunyai makna daerah berbatu, daerah tanpa air (tandus). Istilah ini juga menunjuk suatu daerah di perbatasan Slovenia – Italia, tepatnya distrik timur dari Trieste (Italia) yaitu Dinaric Karst.

Menurut Ford & William (2007), karst merupakan daerah yang memiliki bentang alam dan pola hidrologi khusus yang terbentuk dari kombinasi sifat batuan yang memiliki tingkat kelarutan tinggi serta porositas sekunder yang berkembang dengan baik.

Samodra (2001) menjelaskan bahwa secara sempit kawasan karst dapat diartikan sebagai suatu kawasan yang diwarnai oleh kegiatan pelarutan atau karstifikasi. Dalam konteks yang lebih luas, kawasan karst merupakan perpaduan antara unsur-unsur morfologi, kehidupan, energi, air, gas, tanah, dan batuan yang membentuk satu kesatuan sistem yang utuh.

Glossary of Karst and Cave Terms. Karst adalah bentukan permukaan bumi, umumnya dicirikan dengan adanya  lubang (sinkhole), sungai hilang, tekanan/depresi tertutup, aliran air/sungai bawah tanah, dan gua. Daerah ini dibentuk oleh pelarutan batuan, terutama batu gamping atau dolomit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Karst adalah bentang alam yang terbentuk akibat pelarutan air pada batu gamping dan atau dolomit.

Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1456 Tahun 2000 tentang Pedoman  Pengelolaan Kawasan Karst. Karst adalah bentukan bentang alam pada batuan karbonat yang bentuknya sangat khas berupa bukit, lembah, dolina dan gua.

Related Posts