Day

November 8, 2012

Peraturan Pemerintah 26/2008 Rencana Tata Wilayah Ruang Nasional

Dalam peraturan pemerintah 26/2008 ini kawasan karst statusnya sebagai kawasan lindung geologi sebagai bagian dari Rencana Tata Wilayah Nasional. Pasal-pasal yang mengatur kawasan karst diantaranya pasal 52, pasal 53 dan pasal 60.

Peraturan Menteri ESDM 17/2012 Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sejak tanggal 20 Juni 2012 telah menetapkan peraturan nomor 17 tahun 2012. Peraturan Menteri ESDM 17/2012 ini mengenai Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Penetapan kawasan bentang alam karst bertujuan untuk melindungi kawasan karst yang berfungsi sebagai pengatur alami tata air; melestarikan kawasan karst yang memliki keunikan dan...

Arsip

Membangkitkan Kesadaran Publik dalam Gerakan Kendeng Melalui Speleologi
June 19, 2022
SpeleoTalks #11
Ringkasan SpeleoTalks Seri 11: Peta Jalan Speleologi di Indonesia
February 21, 2022
Agenda SpeleoTalks seri 11: Peta Jalan Speleologi di Indonesia
February 17, 2022
Pertanian dan Peternakan Hidupi Warga Satar Punda, Mengapa Harus Ada Tambang?
July 22, 2021
Agenda SpeleoTalks seri 10: Mengenal Citizen Law Suit
February 3, 2021

Arsip