Month

November 2012

Peraturan Pemerintah 26/2008 Rencana Tata Wilayah Ruang Nasional

Dalam peraturan pemerintah 26/2008 ini kawasan karst statusnya sebagai kawasan lindung geologi sebagai bagian dari Rencana Tata Wilayah Nasional. Pasal-pasal yang mengatur kawasan karst diantaranya pasal 52, pasal 53 dan pasal 60.

Peraturan Menteri ESDM 17/2012 Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sejak tanggal 20 Juni 2012 telah menetapkan peraturan nomor 17 tahun 2012. Peraturan Menteri ESDM 17/2012 ini mengenai Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Penetapan kawasan bentang alam karst bertujuan untuk melindungi kawasan karst yang berfungsi sebagai pengatur alami tata air; melestarikan kawasan karst yang memliki keunikan dan...