Upacara Lamporan akan kembali digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati di kawasan hutan sonokeling, tepatnya 200 meter sebelah timur Mapolsek Sukolilo kabupaten Pati selasa 24 juni 2014 pkl. 19.00.
Koordinator acara, Gunretno, menyatakan acara ini digelar untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Keputusan Menteri ESDM nomor : 2641 K /40/MEM/2014, Tanggal 16 mei 2014 tentang bentang alam karst Sukolilo. Ia menambahkan lamporan adalah upacara tradisional penolak hama tanaman yang di lakukan oleh petani. Dalam perkembanganya, perusak tanaman bukan saja hama seperti tikus, wereng, sundep, beluk dan lainya, tetapi kapitalis dan peraturan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakatpun termasuk dalam hama tanaman. Bahkan kapitalis tidak hanya merusak tanaman tetapi merusak lahan sampai merusak sumber air yang mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang bertema “Lemah pada nduwe Bumi pada ngenciki ” yang artinya semua punya hak atas tanah dan semua berpijak dibumi ini di kemas dalam event budaya. Untuk mengingatkan masyarakat akan arti pentinya persaudaraan dan pelestarian lingkungan yang diwujudkan dengan menjaga keseimbangan alam tanpa batas. Keputusan Menteri ESDM diharapkan tidak membuat masyarakat terlena, sehingga butuh tetap waspada pada ancaman investor yang tak pernah padam keinginanya untuk menambang pegunungan kendeng utara.
Berjuang bukan selalu memanggul senjata, dengan melestarikan kesenian masalalu sambil nembang, jadilah perjuangan ini selalu dilakukan dengan perasaan gembira.
Kontak person: Gunretno (081226330980)
Disalin dari lama omahkendeng.org