Karst merupakan salah satu sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui, ketika terjadi perusakan maka tidak dapat diperbaiki kembali. Pengetahuan mengenai karst di Indonesia tergolong masih baru, bertepatan dengan Hari Karst Nasional 28 Maret 2019, dalam kegiatan Rumah Diskusi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa FKIP Universitas Siliwangi, Caves Society dan Tasikmalaya Caving Community, adalah bentuk upaya untuk memasyarakatkan pengetahuan dan pentingnya perlindungan karst di Indonesia dan wilayah Tasikmalaya khususnya.
Dengan dihadiri 80an peserta dari berbagai jurusan, fakultas, organisasi pergerakan mahasiswa, organisasi pencinta alam, penggiat lingkungan dan didukung oleh @himapbio_unsil @himageounsil @ksbk.unsil @mpakhaniwata ada beberapa masukan dari kawan-kawan yang hadir seperti yang disampaikan oleh Diki, salah satu dosen pengajar di Jurusan Biologi UNSIL mengatakan bahawa “pentingnya pendataan Kawasan Karst, kombinasi data dari berbagai fokus keilmuan dan pembuatan naskah akademik untuk digunakan sebagai rujukan kepada pemerintah dalam upaya perlindungan Kawasan Karst Tasikmalaya ini”. Dari FKPAT yang diketuai ole Mamat, beliau mengatakan “Sudah saatnya para akademisi, pergerakan mahasiswa, OPA dan penggiat lingkungan berkolaborasi untuk pelestarian lingkungan”. Khaniwata yang diwakli ole Fendi mengatakan “Penyadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat kawasan karst harus dilakukan”.
Dalam diskusi ini menghasilkan rancangan kegiatan lanjutan mengenal karst secara langsung melalui kajian dan pendekatan berdasarkan kompetensi keahlian dan pendidikan akademik per individu. Selain itu, Caves Society juga mengajak peserta diskusi yang hadir untuk menyatakan sikap sekaligus memberikan dorongan semangat kepada kawan-kawan yang sedang fokus melakukan perlawanan terhadap eksploitasi penambangan karst yang tidak mementingkan sisi ekologis.
Satu kajian ilmu pengetahuan tidak akan lebih berarti tanpa kolaborasi. Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat. Bersuaralah dengan lantang, lawan perusakan alam.