Klasifikasi kars untuk kawasan lindung dan kawasan budi daya: Studi Kasus Kars Bukit Bulan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi

Salah satu kawasan lindung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN adalah kawasan lindung geologi. Adapun salah satu kriterianya adalah keunikan bentang alam kars. Sementara itu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1456.K/20/MEM/2000 tentang pedoman pengelolaan kawasan kars yang bersifat operasional, menyatakan bahwa kawasan kars kelas I merupakan kawasan lindung sumber daya alam yang penetapannya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari kedua peraturan tersebut terdapat sinkronisasi yang dapat mengklasifikasikan kars ke dalam kawasan budi daya dan kawasan lindung geologi. Oleh karena itu diperlukan analisis penetapan kawasan kars agar pemanfaatannya optimal dan berwawasan lingkungan. Metode analisis menggunakan standar baku yang digunakan di Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan, sementara proses analisis menggunakan sistem informasi geografis (SIG) dengan cara pembobotan dan overlay. Berdasarkan hasil overlay peta tematik komponen kars menghasilkan peta kelas kawasan kars, yaitu kawasan kars lindung geologi mempunyai jumlah (total) skor antara 79 hingga 141, dan kawasan kars budi daya mempunyai jumlah (total) skor antara 47 hingga 78. Kondisi di lapangan kawasan kars lindung geologi memiliki keunikan bentang alam kars, sehingga arah pemanfaatannya sesuai untuk kegiatan geowisata. Sementara pada kawasan kars budi daya dapat dilakukan kegiatan penambangan setelah dilakukan studi geologi lingkungan detail untuk menentukan zona pemanfaatan lahan secara optimal.

Berkas bisa diunduh di sini.

 

Related Posts

5 Responses
  1. Speleotem Sarolangun

    Terima kasih atas publikasi kawasan karst bukit bulan Sarolangun, Jambi, Sumatera. Kami berharap kementrian KLH, kementrian ESDM, kementrian pariwisata ikut menjaga karst bukit bulan yang juga telah diusulkan menjadi Geo park UNESCO. Semoga semakin banyak saintist dan pencinta lingkungan yang juga tergerak untuk menjaga bentang alam dan ekosistem Karst dari kehancuran akibat industri semen.

  2. Fardy

    Mohon info. Kalau kawasan Karst Sangkulirang di Kutai Timur – Kalimantan Timur, apakah termasuk kawasan lindung geologi atau budidaya? Saya dengar wilayahnya sangat luas sekitar 1,8 juta hektar dan banyak penemuan2 arkeologi seperti cap tangan manusia prasejarah. Terima kasih, bung.

  3. sarolangun merdeka

    Kalau anda menyatakan daerah bukit bulan sebagai kawasan kart dan diinformasikan baru diusulkan sebagai kawasan geo park, sama halnya anda juga tidak memiliki nurani terhadap kepentingan kami sebagai rakyat di bukit bulan. Sebaliknya anda evaluasi lagi, sebab menteri dan unesco tidak akan memperhatikan kami, melainkan kami sendiri yang menentukan nasib. Ini derah kami sebagai masyarkat, maka sebaiknya anda jangan berasumsi, kecuali andanbertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
    Ini jamannya OTODA, jadi jangan bangkitkan sentralisasi. Sebab ini akan m3menyulitkan kami sebagai rakyat untuk minta pertanggung jawaban p3perintah.

Leave a Reply