Kawasan Kars Cibinong – Puluhan Tahun “Berdiam Diri” Dalam Gemuruh Alat Berat Dan Mesin-Mesin Industri Ekstraktif

Survey dan inventarisasi sebaran mulut gua, mata air dan ponor yang dilakukan kali ini memusatkan konsentrasi pada blank spotdi area kars Cibinong. Tim yang dimotori oleh Indonesian Speleological Society dengan melibatkan kawan-kawan Penggiat Speleologi di sekitar Jakarta dan Bogor, selain bertujuan untuk memetakan potensi kars juga bertujuan untuk memetakan konflik yang ada di masyarakat terkait keberdampingan masyarakat lokal dengan industri ekstraktif pertambangan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.

INVENTARISASI SEBARAN MULUT GUA
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari 2 malam pada 6 s/d 8 Februari 2016, tim gabungan penggiat caving dan speleologi Jakarta dan Bogor yang terdiri dari: Adhy Irawan (Gempor), Ayuni Wulandari (Cen-cen), Yudha Budiman (Dasoy), Syahrul Romadhon, Tiara E. Ardi, M. Iqbal Willyanto (Bimbim), Suhandi Rahayu (Bandot), Agra Nur Arama (Bagong), Aris Julyanto (Ampun) dan Tepus berhasil menginventaris sebanyak 34 sebaran mulut gua, 3 mata air dan 2 ponor di dua Dukuh CIbuntu dan Cioray, Desa Leuwikaret, Kec. Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

i. Melakukan verifikasi data awal yang berupa 24titik koordinat sebaran mulut gua yang terdiri dari:
a. 9 data koordinat mulut gua MAPA Gunadarma (2008-2012);
b. 10 data koordinat mulut gua PALAWA UNPAD (2014);
c. 5data koordinat mulut gua KPA Linggih ALAM;

ii. Memverifikasi keberadaan 4 (empat)mulut gua baru, diantaranya:
a. Gua Cimareme;
b. Gua Cidangdeung;
c. Gua Citepus; dan
d. Gua N;

iii. Melakukan pencatatanberdasarkan keterangan warga setempat mengenai keberadaan mulut gua baru, dimana titik-titik koordinat mulut gua tersebut belum terverifikasi dan di data keberadaannya. Diantaranya:
a. Gua Kobak;
b. Gua N2;
c. Gua Cipisang 1;
d. Gua Cipisang 2;
e. Gua Sijengkol;dan
f. Gua Jenjeng;

Sebaran gua di sekitar tambang semen kawasan Karst Cibinong. (Tim Survei)
Sebaran gua di sekitar tambang semen kawasan Karst Cibinong. (Tim Survei)

Selain di dukuh Cibuntu dan Cioray, sebaran mulut gua juga berada di desa Lulut, Desa Tajur dan dukuh Siangin yang juga berada di kars Cibinong. Pada sebaran 13 mulut gua di lokasi ini, lokasi mulut gua Gajah hanya berjarak 18.04 meter dari lokasi industri ekstraktif pertambangan batu kapur.

IDENTIFIKASI FAUNA EKSOKARS
Selama proses pendataan mulut gua berlangsung, tim survey dan pendataan juga melakukan pencatatan terhadap temuan satwa yang berupa kelelawar dan atau burung sriti baik yang terlihat masuk maupun keluar dari mulut gua. Dari 28 mulut gua, keberadaan kelelawar terlihat hanya pada Gua Cigepeng dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 5-10 ekor. Perkiraan jumlah populasi ini berdasarkan pada jumlah kelelawar yang terlihat berterbangan pada mulut lorong horizontal Gua Cigepeng. Sedangkan pada survey sebelumnya yang dilakukan pada Mei 2014 oleh MAPA Gunadarma dan KPA Linggih Alam, populasi kelelawar juga terlihat di dalam gua Cicau. Namun, pada saat pendataan kali ini, tim hanya melakukan verifikasi dan plotting ulang titik koordinat Cicau tanpa melakukan eksplorasi kadalam gua tersebut.

Selain kelelawar, tim survey juga mencatat keberadaan populasi burung sriti yang terbang keluar mulut gua. Populasi burung sriti saat pendataan berlangsung hanya terlihat di 2 mulut gua yaitu Gua Cimareme dan Gua Cikaret 2 dimana pada kedua mulut gua tersebut terlihat tidak lebih dari seekor burung sriti terbang keluar dari mulut gua.

Selama perjalanan menuju mulut Gua Singembeng, terhampar ratusan meter sawah yang dipenuhi populasi ulat hama padi. Dengan metode sample populasi, setidaknya terdapat 30 ekor hama ulat padi pada area sawah seluas 1 (satu) meter persegi. Dari data ini, tim memperkirakan telah terjadi migrasi populasi satwa pemangsa seperti burung dan kelelawar pemakan serangga pada daerah sekitar yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan di kawasan kars ini.

Selain satwa arboreal, tim juga menemukan satwa terrestrial berupa ular yang diduga merupakan jenis Bandotan Macan (Ptyas mucosa) dengan diameter kepala 2 cm dan panjang sekitar 30cm yang diketemukan oleh tim dalam kondisi mati. . Lokasi temuan satwa ini yaitu di atas serasah dengan jarak sekitar 1-2 meter di depan mulut gua (entrace) Cikaret 1, dengan kondisi lokasi sekitar entrance yang dipenuhi vegetasi rumpun bambu. Ular ini ditemukan secara tidak sengaja tepat dibawah salah satu anggota tim yang duduk dan melakukan pencatatan data survey.

INVENTARISASI POTENSI HIDROLOGI
Selain melakukan pendataan sebaran mulut gua, pada kesempatan survey dan pendataan kali ini, tim juga berhasil melakukan identifikasi titik mata air dan sumur diantaranya:
i. Mata air Cibuntu Hulu
Mata air cibuntu hulu merupakan sumber mata air utama bagi warga dukuh Cibuntu, desa Leuwikaret Kec.Klapanunggal.Dengan debit yang relatif stabil sepanjang tahun, tidak kurang dari 37 Kepala Keluarga yang terbagi dalam 2 wilayah RUkun Tetangga di dukuh Cibuntu menggantungkan hidupnya pada mata air ini untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, memasak, minum maupun mencuci.

Pada mata air ini dapat dijumpai pipa-pipa air sisa pengeboran sample batu gamping milik PT Indocement yang dimanfaatkan warga untuk mendistribusikan air ke Masjid dan beberapa rumah warga.Tidak sedikit juga warga yang mengambil air dari mata air ini dengan mengangkut 1 – 2 ember secara berkali-kali untuk memenuhi bak penampungan di rumah mereka.

ii. Mata air Cibuntu Hilir 1-2
Berbeda dengan mata air cibuntu hulu, mata air cibuntu hilir 1 -2 memiliki debit air yang relative kecil dengan jarak antar mata air Cibuntu Hilir 1 dengan mata air Cibuntu Hilir 2 berkisar antara 1 – 2 meter.

iii. Sumur Pak Mudin
Sumur ini terletak persis disebelah rumah warga yang biasa mengantar kami ketitik mulut gua. Sumur ini merupakan sumur resapan dengan kedalaman +- 8 meter dan tinggi permukaan saat survey sekitar 6 meter. Pada musim kemarau panjang, sumur ini menjadi alternative sekurang-kurangnya 8 KK yang berada disekitar sumur untuk memenuhi kebutuhan air mereka.Selain karena jaraknya yang lebih dekat, permukaan yang landai ke pemukiman juga menjadi pilihan warga untuk mengambil air di sumur ini.

iv. Sinkhole Singembeng
Pada lokasi survey dan pendataan, tepatnya 10-20 meter dari titik entrance gua Singembeng, tim mengidentifikasi keberadaan sinkhole Singembeng. Sinkhole ini merupakan tempat masuknya 2 aliran air kedalam permukaan tanah pada daerah cerukan.Vegetasi disekitar sinkhole dipadati oleh rumpun bambu dan semak belukar dimana terlihat jelas perbedaan vegetasi pada area sinkhole dan area sekitarnya.

v. Mata air disepanjang Jalan desa Kp.Siangin – Kp.Cibuntu
Disepanjang jalan desamenuju sekretariat KPA Linggih Alam, tim juga melakukan pendataan terhadap temuan mata air, jalur air dan potensi hidrologi lainnya. Namun, dikarenakan kendala waktu membuat pendataan ini terbatas pada menandakan titik koordinat dengan menggunakan peralatan GPS pada potensi hidrologi yang ditemukan berupa 24 titik koordinat yang terdiri dari aliran air permanen dan musiman, ponor serta spring/mata air.

KAWASAN KARS CIBINONG, POTENSI, TANTANGAN DAN ANCAMAN
Seperti hal nya kawasan Kars di daerah lain, kawasan kars Cibinong juga di yakini memiliki potensi yang cukup besar. Hanya saja, masih memerlukan pendataan dan penelitian lebih dalam untuk dapat menguak potensi yang saat ini dirasa masih tersembunyi.Kurangnya aktifitas penelusuran gua yang lebih mengarahke sisi keilmuan (Speleologi) menjadi kendala utama dalam melakukan penelitian di bidang Speleologi ini. Keterbatasan sumber daya manusia di Jakarta dan sekitarnya yang memiliki keahlian khusus dibidang Geologi, hidrologi maupun bidang kelimuan speleogenesis lainnya disamping kemampuan penulusan gua yang dimiliki.

Dengan Semangat yang di miliki, kendala tersebut tidak serta merta melemahkan langkah kawan-kawan penggiat caving dan speleologi di Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan inventarisasi dan pendataan potensi kars Cibinong. Kendala tersebut selama ini di siasati dengan sharing, diskusi maupun berbagi literatur dan catatan perjalanan dari kawan-kawan lain di daerah yang sudah terlebih dahulu melakukan inventarisasi ini di daerah masing-masing. Survei dan pendataan yang dilakukan pada Februari 2016 ini, mungkin dapat dibilang sebagai langkah awal berupa survey dan pendataan terpadu eksokars kawasan kars Cibinong.

Kawasan kars Cibinong tercatat memiliki luas area tidak kurang dari 65.000 Ha yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, diantaranya: Kec. Klapanunggal, Kec. CIleungsi, Kec. Gunung Puteri dan Kec. Jonggol.Area yang cukup luas dengan banyaknya lokasi yang belum terjamah oleh penelitian speleologi. Infrastruktur jalan serta akomodasi yang belum memadai juga menjadi salah satu kendala dalam melakukan pendataan dan penelitian di lokasi ini.Tim pendataan yang mengunjungi kampung cibuntu awal februari kemarin, mencatat membutuhkan waktu selama kurang lebih 3-4 jam berjalan kaki untuk mencapai desa Cibuntu tanpa membawa peralatan penelusuran.

Sebagaimana dilansir pada media online possore.com (04/02/2014), Sebagian besar kawasan Karst Tajur berada di bawah pengelolaan perusahaan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT Semen Cibinong yang bergerak di bidang pertambangan kapur, karena wilayah itu mengandung kapur yang dijadikan bahan baku semen. Aktivitas penambangan sudah memakan sebagian dari lahan perbukitan Karst, kemungkinan besar setiap tahun area penambangan terus diperluas dan dampaknya akan merusak kehidupan perbukitan Karst Tajur.

Area pertambangan di kawasan kars Cibinong yang pada 2012 masih berlokasi di Kp. Siangin dan Kp. Lulut Desa Leuwikaret, saat ini sudah melakukan perluasan ke arah timur memasuki Kp. Cioray dan Cibuntu. Tentunya hal ini akan berdampak besar pada terjadinya kerusakan sumber air bawah tanah atau habitat fauna gua seperti: kelelawar, walet, beragam serangga dan juga satwa-satwa bertubuh transparan (tak berpigmen) akan hilang seiring rusaknya kawasan ini.Untuk itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak baik itu penggiat speleologi, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat lokal untuk saling bersinergi melakukan pendataan dan inventarisasi akan potensi serta pentingnya peran kawasan kars terhadap tatanan masyarakat baik di lingkungan kars iru sendiri maupun kawasan disekitarnya.

“Inventarisasi yang saat ini kawan-kawan jakarta lakukan, seperti berkejar-kejaran dengan exploitasi industri tambang yang sudah ada disana sejak puluhan tahun lalu. Oleh karena itu, mari bersama, berkarya dan bermakna untuk mewujudkan kelestarian kars Cibinong serta pembangunan desa yang berkesinambungan secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Dengan bersinergi bersama, tentunya segala tantangan dan hambatan dapat lebih ringan kita emban serta potensi kars Cibinong yang selama ini tersembunyi dibalik “alat-alat berat pertambangan” dapat segera terungkap.”

KESIMPULAN
Ancaman kelestarian ekosistem karst bukan lagi hanya sekedar wacana dan berita lalu yang hanya sekedar menjadi topik perbincangan hangat. Ancaman kelestarian ekosistem karst sekarang sudah menjadi ancaman yang nyata dan massif, yang dilakukan oleh industri-industri ekstraktif yang menggunakan batuan gamping sebagai bahan baku utamanya, terutama pabrik semen. Polemik mengenai penambangan karst oleh pabrik semen belakangan mulai terangkat lagi akibat kasus rencana pembangunan pabrik semen PT.Semen Gombong di Karst Gombong, Jawa Tengah (Indonesian Speleological Society 2016). Sebelumnya di Jawa Tengah, masyarakat Pegunungan Kendeng baru saja memenangkan sidang gugatan warga terhadap PT.SMS yang merupakan anak perusahaan PT.Indocement Tbk yang juga berencana melakukan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati (Apriando 2015; Susanto 2015). Seakan tidak ada habisnya, baru-baru ini di Sukabumi, Jawa Barat pun, mulai terlihat gerakan warga Sirnaresmi yang menolak keberadaan PT.Semen Jawa yang merupakan hasil dari kebijakan ekonomi pemerintah melalui proyek nasional MP3EI (Walhi 2016; Walhi Jawa Barat 2015).

Di bagian lain Jawa Barat, yaitu di Karst Cibinong, ancaman kelestarian karst juga sedang berlangsung akibat keberadaan 2 pabrik semen yang telah berdiri sejak 2002-2003 Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pertambangan, yaitu PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk dan PT. Semen Cibinong (sekarang berganti nama menjadi PT. Holcim (Wibisono 2006)). Berdasarkan RTRW Kabupaten Bogor (Perda 19/2008), Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Citeureup masuk ke dalam kawasan pertambangan Bahan Galian C, beberapa diantaranya yaitu batu kapur, kalsit dan dolomit (PP 27/1980).

Berbeda dengan hasil survei yang dilakukan oleh tim di Kampung Cibuntu dan Kampung Cioray, ekosistem karst cibinong memiliki peranan yang penting bagi pemenuhan kebutuhan dan merupakan sumber penghidupan (livelihood) bagi warga 2 desa ini. Keberadaan pabrik semen di Ekosistem Karst Cibinong, terutama di Kecamatan Klapanunggal, sebenarnya bertentangan dengan RTRW Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa Kecamatan Klapanunggal merupakan kawasan resapan air sehingga menjadikan Kecamatan Klapanunggal masuk ke dalam kategori kawasan lindung berdasarkan Paragraf 2 BAB IV dalam RTRW Kabupaten Bogor. Hal ini tentu saja bertabrakan dengan Pasal 36 di dalam RTRW yang mengatur Kecamatan Klapanunggal sebagai kawasan pertambangan, dimana pengaturan ini menyalahi nilai penting dari kawasan resapan air. Sementara di Pasal 52 ayat 7e sendiri rencana pengelolaan budidaya pertambangan harus mempertimbangkan kondisi geologi dan geohidrologi dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Pentingnya kawasan resapan air di Kecamatan Klapanunggal ini juga dituangkan dalam rencana pola ruang wilayah di dalam RTRW yang menyebutkan bahwa Kecamatan Klapanunggal akan dimanfaatkan sebagai kawasan budidaya di luar kawasan hutan yang sebagian besar berupa kawasan pertanian (pertanian lahan basah, pertanian lahan kering, dan tanaman tahunan).

Dalam banyak kasus rencana pembangunan pabrik semen, seringkali izin lingkungan menjadi perdebatan utama dalam persidangan. Data-data temuan yang dimasukan dalam dokumen Amdal perusahaan seringkali berbeda dari pengetahuan dan temuan masyarakat lokal, seperti kasus di Pegunungan Kendeng (Kompas 2015). Tentunya data-data dalam dokumen Amdal ini disusun oleh tim penyusun dokumen Amdal yang diajukan oleh calon pendiri pabrik, sehingga data-datanya pun bisa saja sudah dipelintir atau disembunyikan sebagian sesuai kebutuhan perusahaan. Hal inilah yang membuat masyarakat terkadang tidak dapat berkutik melawan perusahaan, karena tanpa adanya data dan informasi mengenai lokasi yang menjadi target perusahaan, masyarakat tidak dapat menyanggah dan membuktikan kebenarannya.Sehingga keberadaan data dan informasi mengenai suatu ekosistem karst menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat secara luas, sebagai upaya pencegahan untuk ancaman di masa depan.

Pengumpulan data dan informasi mengenai kawasan karst biasanya dilakukan oleh para pegiat-pegiat karst dan penelusur gua yang biasanya berasal dari kelompok-kelompok pecinta alam atau kelompok-kelompok caving, seperti juga survey yang dilakukan dalam kegiatan ini. Para pegiat speleologi memegang peranan penting dalam kelestarian ekosistem karst karena tidak bisa dipungkiri bahwa karst merupakan lahan bermain mereka. Namun harus diingat bahwa speleologi, gua, atau kawasan karst bukan hanya taman bermain milik mereka saja, melainkan juga relung hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Sehingga ini menjadi tantangan bagi para pegiat-pegiat karst dan penelusur gua untuk melawan ego diri dalam melakukan kegiatan hanya untuk kesenangan pribadi. Terlebih, maraknya rencana pembangunan pabrik semen belakangan merupakan tantangan bagi para pegiat-pegiat karst dan penelusur guauntuk saling berlomba adu cepat dalam pengumpulan. Kebutuhan akan data dan informasi mengenai kawasan karst dinilai sangat penting karena dapat menjadi senjata dan tameng bagi masyarakat di sekitar kawasan karst, walaupun data tersebut adalah pisau bermata dua.

Referensi

  • Apriando, T. 2015. Gugat Izin Lingkungan Tambang Semen, Warga Kendeng Menang. Mongabay. Online: (http://www.mongabay.co.id/2015/11/18/gugat-izin-lingkungan-tambang-semen-warga-kendeng-menang/)
  • Bupati Bogor. 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025.
  • Indonesian Speleological Society. 2016. Tinjauan Ancaman Kelangsungan dan Daya Dukung Ekosistem Esensial Karst Gombong. Jawa Barat: ISS
  • Kompas. 2015. Warga Kendeng Tagih Janji. Kompas, 10 Maret 2014 hlm. 14
  • Presiden Republik Indonesia. 1980. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian. Diunggah dari (http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_27_80.htm)
  • Susanto, A.2015. Hakim mengabulkan gugatan warga Kendeng. Rappler. Online: (http://www.rappler.com/indonesia/113093-ptun-semarang-keputusan-pabrik-semen-kendeng)
  • Walhi.2015. Industri Tambang Ancaman Kawasan Ekosistem Karst. Online: (http://www.walhi.or.id/industri-tambang-ancaman-kawasan-ekosistem-karst.html)
  • Walhi Jawa Barat. 2015. Pemda Sukabumi dan PT Semen Jawa (SCG) Abaikan Keluhan Warga Terdampak!. Online: (http://www.walhijabar.org/2015/05/04/pemda-sukabumi-dan-pt-semen-jawa-scg-abaikan-keluhan-warga-terdampak/)
  • Wibisono, A. 2006. Semen Cibinong Berubah Jadi Holcim. Detik Finance. Online: (http://finance.detik.com/read/2006/01/04/170816/512570/6/semen-cibinong-berubah-jadi-holcim-indonesia)

Related Posts

Leave a Reply