Text
Keputusan Presiden No 26 Tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah
Presiden RI menetapkan 421 cekungan air tanah di seluruh Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah tertanggal 13 September 2011.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain