Text
Keputusan Menteri ESDM No.2641 K/40/MEM/2014 Tentang Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo
Melalui Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2641 K/40/MEM/ 2014 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo, Jawa Tengah, Menteri ESDM, Jero Wacik menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo sebagai kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lidung nasional. Keputusan Menteri ESDM berlaku sejak tanggal 16 Mei 2014.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain