Karst Jawa Sebagai Ruang Hidup dan Ancamannya

Karst Jawa Sebagai Ruang Hidup dan Ancamannya

Oleh: A.B. Rodhial Falah, Fredy Chandra, Petrasa Wacana

Industri semen beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan produksi dan konsumsi yang cukup signifikan, faktor pendorongnya adalah tren peningkatan perekonomian negara sebesar 5.6% yang memicu tumbuhnya pembangunan infrastruktur pada proyek-proyek pemerintah serta pembangunan rumah hunian. Tingginya permintaan terhadap produk semen menimbulkan asumsi perlunya menambah jumlah pabrik baru di sejumlah wilayah terutama di Pulau Jawa. Hal ini menimbulkan masalah yang cukup pelik untuk diselesaikan terutama menyangkut tata ruang dan daya dukung lingkungan.

Pulau Jawa yang merupakan pulau terpadat di Indonesia (dengan segala permasalahannya) dianggap tidak lagi memiliki daya dukung yang cukup untuk menyediakan ruang bagi pabrik semen baru. Masalah ekologi, sempitnya lahan hingga gangguan terhadap lingkungan menjadi alasan utama. Di lain sisi, pabrik-pabrik yang telah beroperasi selama ini dengan cadangan bahan baku di masing-masing IUP-nya dianggap mampu mencukupi kebutuhan semen hingga beberapa puluh tahun mendatang. Rentang waktu ini dianggap cukup untuk menyelesaikan identifikasi, melakukan zonasi serta menyusun tata ruang kawasan karst dengan poin utama terjaganya ekosistem dan keberlanjutan hidup masyarakat karst.

Mengingat betapa pentingnya fungsi kawasan karst bagi manusia, banyaknya masyarakat yang hidup dan bergantung terhadap kawasan karst, beberapa hal yang patut dicermati adalah :

  1. Kawasan karst merupakan kawasan yang terbentuk dari batugamping melalui proses pelarutan yang membutuhkan waktu jutaan tahun, sehingga tergolong salah satu sumberdaya alam yang tidak terbarukan.
  2. Perlindungan kawasan karst di Indonesia masih sangat minim, di Pulau Jawa perlindungan dalam bentuk KBAK baru mencapai 11.7 % dari total luas batugamping yang ada di Pulau Jawa.
  3. Proses penetapan KBAK masih perlu ditinjau kembali, terutama metode delineasi (penetapan batas) dan pelibatan masyarakat dalam proses identifikasinya.
  4. 11,2 juta masyarakat Jawa tinggal di kawasan batugamping (yang berpotensi sebagai kawasan karst), jutaan lainnya hidup dan tinggal di sekitarnya, perubahan fungsi lahan karst akan membawa dampak yang luas dan signifikan bagi masyarakat.
  5. Pulau Jawa memiliki karst yang jauh lebih sedikit dibandingkan lima pulau besar lainnya di Indonesia, namun memiliki jumlah pabrik terbanyak yang beroperasi (21 pabrik). Penambahan pabrik-pabrik baru akan semakin memburuknya daya dukung lingkungan di Pulau Jawa.
  6. Kapasitas produksi semen di Indonesia mengalami kelebihan hingga 27 juta ton pada tahun 2016 dan akan terus mengalami over kapasitas hingga tahun 2030. Hal ini dengan sendirinya membatalkan argumentasi bahwa Indonesia mengalami krisis semen nasional.
  7. Estimasi cadangan batugamping bahan baku semen yang dimiliki oleh tiga perusahaan semen jauh melebihi kebutuhan batugamping bahan baku semen nasional hingga tahun 2030. Pemerintah sebaiknya segera memberlakukan MORATORIUM PENAMBANGAN BATUGAMPING di seluruh wilayah Nusantara.
  8. Selama MORATORIUM PENAMBANGAN BATUGAMPING, pemerintah segera melakukan identifikasi secara menyeluruh kawasan batugamping di seluruh nusantara dan menetapkan kawasan-kawasan karst yang harus dilindungi dengan melibatkan multipihak yang berkepentingan.

 

Dokumen bisa diunduh di laman Pustaka Karst Indonesia.

Related Posts

Leave a Reply